KETUA PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
HADIRI PENANDATANGANAN MOU MAL PELAYANAN PUBLIK

Marabahan, 09 September 2022. Menindaklanjuti Surat Undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan Nomor : 065/2954/ORG-SETDA. Ketua Pengadilan Agama Marabahan (H. Dede Andi,S.H.I.,M.H) menghadiri Penandatanganan MoU Bupati Barito Kuala dengan Instansi yang Tergabung pada Mall Pelayanan Publik

Dalam rangka mendorong upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). pada kesempatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Ibu Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, dan Sekda H Zulkipli Yadi sekaligus dilakukan penandatangan nota kesepahaman (kesepakatan bersama) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Bupati dengan para pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan SKPD se-Kabupaten Barito Kuala. “Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP,” tutur Noormiliyani (Bupati Barito Kuala).

Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan, pembentukan MPP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen-PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dimana, lanjutnya, pada Pasal 5 disebutkan dalam pemberian pelayanan MPP wajib mengikutsertakan pelayanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah lainnya serta pelayanan BUMN, BUMD, dan swasta.
“Terbangunnya instansi-instansi tersebut berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman,” ucap Noormiliyani.
(IT Support) @2022