gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Marabahan

Kawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Marabahan

8 Nilai Utama mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah : 1. Kemandirian 2. Integritas 3. Kejujuran 4. Akuntabilitas 5. Responsibilitas 6. Keterbukaan 7. Ketidakberpihakan 8. Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama mahkamah Agung

Pengumuman Perkara Ghaib

Menu ini merupakan Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975
Pengumuman Perkara Ghaib

PROGRAM PRIORITAS

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2025 menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS

Informasi Prosedur Berperkara

INFORMASI PROSEDUR PENGAJUAN BERPERKARA
Informasi Prosedur Berperkara

 

 

banner1 smallbanner2 smallbanner3 smallbanner5

 

Area IArea 2Area 3Area 4Area 5Area 6

 hasil LKE

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Marabahan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Dharmayukti Karini Cabang Marabahan Gelar Muscab VII Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 02 25 at 10.30.45

 

Marabahan, Jum'at 25 Februari 2022,  Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Marabahan, Ketua Ny. Amalaura Dienaulie Bayu dan Wakil Ketua Ny. Nuzula Yustisia Fattahurridlo Dharmayukti Karini Cabang Marabahan beserta segenap Pengurus Dharmayukti Karini cabang Marabahan menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) VII Dharmayukti Karini Cabang MarabahanKegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan dan Pengadilan Agama Marabahan, Ny. Lusi Emmi Kusumawati, SH, MH dan Ny. Maya Gunarsih, SHI selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Marabahan.

Kegiatan MUSCAB VII Dharmayukti Karini Cabang Marabahan Tahun 2022 tersebut mengangkat tema “Dengan Musyawarah Cabang VII Dharmayukti Karini Tahun 2022, Kita Optimalkan Kapasitas Sumber Daya Organisasi Melalui Teknologi Informasi”. Acara Muscab dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Ny. Lusi Emmi Kusumawati, SH, MH, selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Marabahan.

 

WhatsApp Image 2022 02 25 at 10.32.21

 

Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Marabahan sebagai tindak lanjut dari Munas VII Dharmayukti Karini dan Musda VII DyK Propinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Diharapkan dengan adanya Muscab ini dapat meningkatkan peran dan fungsi organisasi dari Dharmayukti Karini Cabang Marabahan, serta dalam rangka menjalin komunikasi dan musyawarah yang lebih baik dan efektif untuk keberlanjutan dan kemajuan Dharmayukti Karini Cabang Marabahan.

 

WhatsApp Image 2022 02 25 at 15.55.18

 

Dalam kegiatan Muscab ini juga dibahas beberapa hal terkait dengan kepengurusan anggota Dharmayukti Karini Cabang Marabahan dan rencana kegiatan pertemuan-pertemuan kedepannya, serta pembahasan kendala-kendala apa saja yang selama ini dihadapi masing-masing kepengurusan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Ketua Dharmayukti Karini Cabang Marabahan Ny. Amalaura Dienaulie Bayu berharap agar seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini dapat memberikan kontribusi aktif sehingga peran dan fungsi Dharmayukti Karini kedepannya berjalan dengan baik dan dapat memberi manfaat.

 

 ©Written by|Muhammad Hidayatullah

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 


Multimedia Konten

Aplikasi Pendukung

simarikomdanassikep

 

 

 

 

 

simarikomdanassikep

 

 

 

 

 

simarikomdanassikep

 












Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech