Seputar Peradilan
Dalam rangka pelayanan terpadu kepada masyarakat pencari keadilan maka pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Akhir 1439 H, PA Marabahan kembali mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan yang bertempat di KUA Mekarsari Kecamatan Barito Kuala sesuai dengan SK Ketua PA Marabahan Nomor W15-A9/414/HK.05/2/2018.
.jpeg)
Foto Bersama Pegawai KUA Mekarsari
Pelaksanaan Sidang tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari 10 orang yaitu Rusdiana, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hikmah, S.Ag, M.Sy., dan Anas Rudiansyah, SHI. M.H. sebagai Hakim Anggota, Hj. Rita Muhlisah, S.Ag, Hj. Hadijah, S.H, H. Ahmad Gazali, S.H., Bariah, S.H.I., dan Muhammad Nafi, S.Pd.I., S.H.I., M.Sy. sebagai Panitera Pengganti, H. Bambang Haryanto, S.H. sebagai Jurusita Pengganti dengan dibantu oleh Drs. Ardiansyah sebagai koordinator.
Persiapan sebelum persiapan sidang keliling
Rombongan sidang keliling yang akan melaksanakan sidang keliling berangkat dari Marabahan jam 07.00 WITA menuju Kantor Urusan Agama Kecamatan Mekarsari dan disambut dengan antusias oleh para Pegawai KUA Mekarsari dan para pihak yang berperkara. Setelah melakukan perkenalan dan silaturrahmi, selanjutnya tim sidang keliling melakukan tugasnya melaksanakan persidangan beberapa perkara. Dari sidang keliling yang menyidangkan 18 jenis perkara permohonan yang sudah putus semuanya.
Diharapkan dengan adanya sidang keliling ini agar dapat meningkatkan bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara terus menerus dan akan terus dilakukan di tahun yang akan datang di wilayah Kabupaten Barito Kuala.