Seputar Peradilan
Kamis, 21 Juni 2018 Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Bpk. Drs. H. Syamsuddin Ahmad, S.H., M.H di damping Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu hj. Siti Romiyani, S.H., M.H tiba-tiba datang ke Pengadilan Agama Marabahan. Tim diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan di damping oleh Panitera dan Sekretaris.
Tim Sidak PTA Kalimantan Selatan bersama Wakil dan Sekretaris PA Marabahan
Beliau menyampaikan bahwa sidak yang dilaksanakan bertujuan untuk memonitoring kehadiran Hakim dan Pegawai di hari pertama masuk kerja pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H sebagaimana Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 304/SEK/HM.01/05/2018 Tanggal 25 Mei 2018 Perihal Pemberitahuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor : 03 Tahun 2018 Tanggal 30 Mei 2018 Tentang Aturan Hari Kerja Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.
(1).jpg)
Tim Sidak PTA Kalimantan Selatan Menyampaikan hasil sidak PTA Marabahan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan menyambut baik dan mengapresisi sidak yang dilakukan oleh PTA Kalimantan Selatan. Dari sidak tersebut dapat menunjukan tingkat kedisiplinan atau kepatuhan Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Tangerang terhadap Peraturan Pemerintah terkait disiplin pegawai .(Sahli Ali)