Seputar Peradilan
BERSAMA TPI BAWAS MARI, PA MARABAHAN IKUTI KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS
Marabahan- Berdasarkan Surat Undangan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah RI Nomor 479/BP/PW.1.1.1/III/2024, Pengadilan Agama Marabahan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi zona integritas yang telah meraih predikat WBK. Monitoring dan evaluasi zona integritas dilaksanakan secara daring oleh Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah RI. Presentasi penilaian dilakukan Ketua PA Marabahan H. Dede Andi, S.H.I, M.H. Didampingi oleh panitera, sekretaris, kordinator ZI, dan Tim IT (senin,1/4).
Materi presentasi berupa isu starategis pembangunan zona integritas pasca WBK dan berbagai inovasi yang dipertahankan dan dikembangkan Pengadilan Agama Marabahan.
“Pada 2020 kami memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Berlanjut pada 2020, 2022, dan 2023, dengan isu strategis berupa penguatan integritas, pelayan prima, dan peningkatan kinerja. Selain itu, berbagai inovasi berbasis kebijakan maupun teknologi informasi dipertahankan dan dikembangkan Pengadilan Agama Marabahan. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada stakeholder menuju pelayanan publik terbaik, cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkap Ketua PA Marabahan dalam pemaparannya.
Di akhir presentasi Ketua PA Marabahan menyampaikan kesimpulan bahwa Pengadilan PA Marabahan telah mampu mewujudkan birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi yang kafabel, dan pelayan publik yang prima, serta PA Marabahan layak mempertahankan WBK dan siap menuju WBBM.
Menanggapi presentasi tersebut, Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah RI, mengapresiasi pembangunan ZI yang dilaksanakan PA Marabahan. TIM juga mengajukan beberapa pertanyaan yang dijawab degan baik secara simultan oleh Ketua serta Tim Kerja Pembangunan ZI PA Marabahan.