Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN GELAR VERIFIKASI SIDANG KELILING DI TATAH MESJID
Marabahan, Kalimantan Selatan - Pengadilan Agama Marabahan melaksanakan sidang keliling di Desa Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada hari ini. Kegiatan ini diikuti oleh hakim, panitera, dan juru sita. Dalam sidang keliling ini, dilakukan verifikasi berkas untuk 29 perkara yang diajukan oleh masyarakat setempat, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Verifikasi berkas ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diperlukan untuk proses persidangan. Kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Marabahan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan hukum yang lebih mudah dan efektif.
Pengadilan Agama Marabahan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut.