gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Marabahan pada hari Senin  tanggal 6 Maret 2017 menerima kedatangan Tim Bawas Mahkamah Agung RI. Tim tersebut sesuai dengan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan Nomor : 82/BP/ST/II/2017 tanggal 28 Februari 2017 terdiri dari :

  1. Khudhori Aziz, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Sebagai Ketua.
  2. Ruslan Abdul Gani, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Sebagai Anggota.
  3. Marwendi Putra, Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris.
  4. Mawardi, Staff pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staff Pemeriksa.

 

Tim BAWAS MARI melakukan pemeriksaan di  PA Marabahan

Dalam kesempatan kali ini tim pemeriksa melakukan pemeriksaan reguler pada Pengadilan Agama Marabahan, dalam melakukan pemeriksaan tersebut Tim Bawas MARI melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan melakukan wawancara langsung kepada pegawai atau pelaksana di bidang :

  • Biaya Perkara dan Biaya Eksekusi
  • Administrasi Perkara dan Persidangan.
  • Panggilan/pemberitahuan delegasi dan barang bukti
  • Penanganan pengaduan.
  • Keterbukaan informasi.
  • Bantuan Hukum. 
  • Meja Informasi

 

 Tim BAWAS MARI menyampaikan hasil pemeriksaan di ruang sidang PA Marabahan

Selama 4 (empat) hari dari tanggal 6 Maret 2016 sampai dengan tanggal 10 Maret 2017, Tim BAWAS MARI  melakukan Pemeriksaan di Pengadilan Agama Marabahan dan dalam pertemuan dengan Ketua Pengadilan Agama Marabahan setelah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut di ruang sidang Pengadilan Agama Marabahan, dari Tim BAWAS MARI menyampaikan agar kiranya dapat segera di tindaklanjuti. Ketua Tim menyampaikan terima kasih atas sambutan dari keluarga besar Pengadilan Agama Marabahan yang telah proaktif dalam pelaksanaan pemeriksaan reguler ini, sehingga berjalan dengan lancar.

 

 Foto bersama Tim Bawas MA RI dan keluarga besar PA Marabahan


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech