Seputar Peradilan
Selasa, tanggal 04 Juli 2017 atau bertepatan dengan tanggal 10 Syawal 1438 Hijriah, PA Marabahan kembali kedatangan mahasiswa yang melaksanakan PPL (Program Pengalaman Lapangan) dari UIN Antasari Banjarmasin. Jumlah mahasiswa yang melaksanakan PPL kali ini terdiri dari 10 orang mahasiswa yang melaksanakan praktikum selama 1 bulan. Praktik PPL ini, merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa Semester VI, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara untuk mencapai gelar Sarjana Hukum.
Mahasiswa PPL UIN Antasari Banjarmasin sedang mendengarkan pengarahan
dari ibu Hikmah, S. Ag, M. Sy, Hakim PA Marabahan selaku Hakim Pamong.
Di hari pertama memasuki PPL, para mahasiswa PPL dengan didampingi Dosen Pengampu, mendapatkan sambutan dari Ketua PA Marabahan Drs. H. Parhanuddin dan didampingi oleh Hakim, Sekretaris, Panitera, serta Panmud Hukum PA Marabahan.
Pada kesempatan tersebut diberikan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Agama dan Hakim Pamong yang secara garis besar menggambarkan teknis tata cara pelayanan pihak berpekera di PA Marabahan dan tata cara sidang serta struktur PA Marabahan, yang kemudian di hari-hari berikutnya mahasiswa di bagi menjadi 2 kelompok untuk mempelajari hal-hal yang terkait di Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan nantinya akan melihat secara langsung proses persidangan, dan di akhir praktikum akan dilakukan simulasi persidangan dengan didampingi dan dimentori oleh hakim Pamong yaitu ibu Hikmah, S. Ag, M. Sy, sehingga diharapkan para mahasiswa yang melaksanakan PPL benar-benar mengerti proses dan teknis persidangan pada Pengadilan Agama dalam penyelesaian sebuah perkara.
Hal ini dilaksanakan karena praktik PPL ini sendiri lebih menekankan agar mahasiswa mendapat keterampilan dan pengalaman dalam penanganan dan pengadministrasian jenis-jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama serta manajemen Peradilan Agama itu sendiri dalam melaksanakan tugas pokok peradilan yaitu menyelesaikan perkara..