­
SIDANG KELILING PA MARABAHAN DI KECAMATAN ANJIR MUARA Website Pengadilan Agama Marabahan
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
Thursday, April 10, 2025

Seputar Peradilan

 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan, pada hari kamis tanggal 24 Mei 2018 bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1439 H, PA Marabahan kembali mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan yang bertempat di KUA Anjir Pasar untuk kedua kalinya Kecamatan Barito Kuala sesuai dengan SK Wakil Ketua PA Marabahan Nomor W15-A9/729/HK.05/5/2018. 

 

Saat sidang berlangsung

Pelaksanaan Sidang tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari 10 orang yaitu Hikmah, S.Ag, M.Sy. sebagai Hakim Tunggal, Anas Rudiansyah, SHI. M.H. sebagai Hakim Mediator, Hj. Almini Hadiah, S.H, Hj.Akhmad Gazali, S.H, Hj. Hadijah, S.H.,  dan Hj. Rita Muhlisah, S.Ag, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Noor Aida, S.H. sebagai Jurusita, Noor Aida, S.H. sebagai Jurusita Pengganti dengan dibantu oleh Drs. Ardiansyah sebagai koordinator, Amrullah, S.H.  sebagai Administrasi dan Zam Zami  sebagai Sopir.

 

Saat proses mediasi berlangsung

Rombongan sidang keliling yang akan melaksanakan sidang keliling berangkat dari Marabahan jam 07.00 WITA  menuju Kantor Urusan Agama Kecamatan Anjir dan disambut dengan antusias oleh para Pegawai KUA Anjir Pasar dan para pihak yang berperkara. Setelah melakukan perkenalan dan silaturrahmi, selanjutnya tim sidang keliling melakukan tugasnya melaksanakan persidangan beberapa perkara. Dari sidang keliling yang menyidangkan 7 jenis perkara, yaitu 2 perdata permohonan dan 5 perdata gugatan.

Diharapkan dengan adanya sidang keliling ini agar dapat meningkatkan bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara terus menerus dan akan terus dilakukan di tahun yang akan datang di wilayah Kabupaten Barito Kuala. 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech