gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Ditengah wabah pandemic Covid-19 yang melanda seluruh wilayah di dunia, tak terkecuali di Indonesia dan Kab. Barito Kuala pada Khususnya tidak membuat Pengadilan Agama Marabahan tidak dapat menjalankan rutinitas kesehariannya. Keterbatasan jumlah Hakim yang dimiliki kantor Pengadilan Agama Marabahan tentunya sangan mempengaruhi percepatan penanganan perkara yang masuk ke PA Marabahan, untuk itu kehadiran Hakim baru akan sangat menjadi penting untuk dapat sesegeranya membantu penyelesaian perkara yang sudah semakin menumpuk.

Marabahan, 16 April 2020. PA Marabahan melantik satu orang Hakim An. MOHAMMAD SAHLI ALI, S.H.yang sesuai SK nomor 980/DJA/KP.04.6/SK/3/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 di tempatkan di PA Marabahan. beliau merupakan salah satu dari 502 Cakim angkatan tahun 2018 yang dinyatakan lulus setelah menjalani masa pendidikan dan pelatihan selama kurang lebih satu setengah tahun.

Pelantikan Ali 1       

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang biasanya dilaksanakan di ruangan tertutup dan di hadiri para undangan dan kerabat dekat, kali ini dilaksanakan di ruang yang cukup terbuka dan hanya di hadiri oleh pegawai yang bertugas dalam acara pelantikan tersebut. H. Subhan, S.Ag., S.H. selaku Ketua PA Marabahan di dampingi Ajudan, dua orang saksi An.M. Radhia Wardana, S.H.I dan H. Fitriyadi,S.H.I.,S.H.,M.H, Rohaniawan yang bertugas saat itu adalah bapak Zamzami, S.H, petugas pembaca SK dan MC serta beberap perwakilan pegawai.

Dalam acara yang berlangsung singkat dan sederhana tersebut KPA Marabahan menyempatkan memberikan sedikit sambutannya, dalam kesempatan itu beliau berpesan kepada Hakim yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Hakim selalu dapat berperilaku adil, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan serta norma dan kode etik hakim yang berlaku. Menjaga nama baik Instansi dan jabatan Hakim adalah suatu kewajiban.

Pelantikan Ali 2

Kemudian Acara ditutup dengan membaca Hamdah dan acara diskors selama 15 menit untuk persiapan acara selanjutnya yaitu Pengantar Alih Tugas staf PA Marabahan yang mendapat mutasi ke PA Jakarta pusat.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech