­
Aparatur Pengadilan Agama Marabahan, Ikuti Live Streaming Kuliah Berseri Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Website Pengadilan Agama Marabahan
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
Thursday, April 10, 2025

Seputar Peradilan

Aparatur Pengadilan Agama Marabahan, Ikuti Live Streaming Kuliah Berseri Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI

Marabahan, Jum’at 8 Mei 2020.Aperatur Pengadilan Agama Marabahan mengikuti live streaming  kuliah berseri Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang diadakan oleh Ditjen  Badilag.

kuliah berseri 2

Aperatur PA Marabahan Ikuti Live Streaming

Pada kesempatan kali ini, yang menjadi narasumber adalah YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan tema Permasalahan Sita & Eksekusi.

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. membuka langsung pembinaan dan kajian ini. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa pembinaan dan kajian ini akan dilakukan secara rutin dengan mengangkat tema dan permasalahan hukum di peradilan agama dan beliau berharap agar semua aparat peradilan agama, khusunya tenaga teknis untuk mengikuti kegiatan ini.

kuliah berseri

Dirjen Badilag Membuka Pembinaan dan Kajian

YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. memulai uraiannya dengan beberapa permasalan mendasar yang sering terjadi dalam praktek di peradilan agama, antara lain permasalahan kerancuan putusan sela dan putusan akhir, pertimbangan eksepsi yang tidak jelas, gugatan ditolak tanpa pembuktian serta pengakuan dengan klausul. Kemudian pembahasan masuk ke dalam tema pokok diskusi yang diawali dengan paparan mengenai permasalahan sita dan eksekusi di dalam praktek, seperti judul eksekusi riil namun berita acara tentang sita, perlawanan eksekusi dikabulkan sedangkan eksekusi tetap dilanjutkan dan terkait pemulihan hak atas objek yang dieksekusi.

YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. selanjutnya menjelasakan urainya secara sistematis dan rinci, hingga diskusi tanpa terasa berlangsung selama 1,5 jam. (MSA)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech