Seputar Peradilan
Studi Banding Pengadilan Agama Marabahan Ke Pengadilan Agama Tanjung
Kamis, (12/11) Pengadilan Agama Marabahan beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Tanjung. Rombongan dari PA. Marabahan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA. Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H. Rombongan berjumlah 8 orang ini tiba pada Kamis, 12 November 2020, langsung disambut oleh Ketua PA. Tanjung, Hakim dan seluruh pegawai PA.Tanjung. Sebelumnya tim juga bertandang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong.
Adapun tujuan studi banding ini dimaksudkan untuk mengetahui tahapan-tahapan dalam pengintegrasian perubahan status kependudukan setelah para pihak resmi bercerai. Menurut Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Marabahan, diharapkan dengan studi banding ini apa yang ada di Pengadilan Agama Tanjung juga dapat diterapkan di Pengadilan Agama Marabahan, sehingga hal tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Selepas acara penyambutan, berikutnya dialog antara Tim IT PA Marabahan dengan Tim IT dari PA Tanjung mengenai Aplikasi dan Implementasi perubahan status kependudukan tersebut, berlangsung dalam suasana akrab dan hangat, bertukar informasi dari kondisi di masing-masing PA.