Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan Ikuti Peluncuran dan Webinar Buku Saku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin
Marabahan, 4 Desember 2020, pukul 09.00 Wita Pengadilan Agama Marabahan mengikuti webinar yang digelar oleh Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung beserta Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership Justice 2 (AIPJ2). Webinar ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., Wakil Ketua, Maya Gunarsih, S.H.I., beserta para Hakim, dan pejabat kepaniteraan PA. Marabahan, yang bertempat di ruang Media Center PA. Marabahan.
Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya penyampaian Keynote Speaker dari Ketua Mahkamah Agung, YM. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam kata sambutannya beliau mengatakan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 adalah sebagai upaya mencegah perkawinan anak. Perkara Dispensasi kawin yang diajukan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah tahun 2019 hampir dua kali lipat dibanding tahun 2018. Perkawinan anak renta, terjadinya kekerasan fisik, psikis, seksual, putus sekolah, kemiskinan, kesehatan reproduksi, dan resiko meninggal.
Buku saku ini hendaknya menjadi panduan dan referensi bagi hakim dan aparatur pengadilan serta masyarakat untuk mengadili perkara dispensasi kawin, memastikan langkah yang tepat untuk mencegah mudarat yang lebih besar.
Selamat atas penyusunan buku saku Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Semoga memberikan kontrribusi positif bagi pencegahan perkawinan anak di Indonesia.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi, dengan speaker Leisha Lister (Penasehat senior AIPJ), dan Dra. Hj.Lelita Dewi, S.H.,M.Hum., (Ketua Pengadilan Agama Pariaman). Sebagai Penanggap Prahesti Pandanwangi, S.H.,SP.N.,L.L.M., (Direktur Hukumdan Regulasi Bappenas), Justice Judy Ryan (Family Court of Australia), Agung Rachmadi, S.Sos.,M.M.,(Ketua UPTD, P2TP2A Kab.Bone), dan Nani Zulminarni (Pendiri dan Direktur Yayasan Pekka).