Seputar Peradilan
Akhir Tahun, Pengadilan Agama Marabahan Gelar Rapat Penyusunan Laporan Pelaksana Kegiatan dan SAKIP
Tahun 2020, Pengadilan Agama Marabahan bertanggungjawab untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin untuk selanjutnya diteruskan ke Mahakamah Agung RI, sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020, tanggal 27 November 2020, tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020.
Untuk penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, Ketua Pengadilan Agama Marabahan telah menunjuk Tim Penyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Tim Penyusun Sakip yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Marabahan Nomor W15-A9/1404/OT.01.2/12/2010, tanggal 04 Desember 2020.
Pengadilan Agama Marabahan kembali melakukan rapat penyusunan laporan kegiatan untuk tahun 2020, pada rapat kali ini dihadiri Ketua PA Marabahan Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., Wakil Ketua sebagai ketua penyusun laporan kegiatan, Sekretaris, Panitera serta Hakim PA Marabahan dan peserta penyusunan laporan kegiatan tahunan di bagian sekretaris dan kepanitraan.
Rapat dimulai dari pukul 14.00 Wita s.d 15.30 Wita. Rapat berlangsung di ruang rapat PA Marabahan. Sekretaris PA. Marabahan langsung membuka acara rapat sebagai moderator, selanjutnya pemberian arahan oleh ketua PA. Marabahan kepada peserta penyusunan laporan kegiatan
Saya berharap laporan ini segera diselesaikan dalam waktu 2 minggu, kita harus cepat” ujar Ketua PA. Marabahan. Kemudian ketua PA. Marabahan memberikan gambaran dalam penyelesaian laporan secara cepat, kita harus selesaikan laporan ini secepat mungkin, karena jika sudah selesai kita akan menyambut awal tahun dan juga dibebankan pekerjaan yang lainya.