Seputar Peradilan
Sambut 2021, Pengadilan Agama Marabahan Gelar Rapat Persiapan Sidang Keliling dan Perkara Prodeo
Marabahan, Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Marabahan diadakana rapat yang membahas tentang sidang keliling dan perkara prodeo, rapar tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H, didampingi oleh Wakil Ketua Maya Gunarsih, S.H.I dan para Hakim serta Panitera beserta jajarannya, Panitera yang membawakan acara ini menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Marabahan pada tahun 2021 mendapatkan alokasi dana bantuan hukum berupa sidang keliling dan perkara prodeo, maka dipandang perlu penjadwalan sidang keliling agar bantuan hukum terhadap masyarakat yang terjauh dan sulit tersebut betul-betul terbantu karena dapat menekan biaya perkara yang harus mereka bayar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan tersebut menghasilkan bahwa sidang keliling tetap dilakasanakan seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masayarakat pencari keadilan dengan komitmen bersama, maka Pengadilan Agama Marabahan perlu membuatkan jadwal hari persidangan dan akan disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama serta kepala desa terkait.
Diakhir Rapat Ketua Pengadilan Agama Marabahan mengingatkan kembali kepada peserta rapat agar tetap memberikan pelayanan kepada masyaraakat pencari keadilan dengan tidak membeda-bedakan orang, apalagi pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu alias perkara prodeo, ketika kita bisa memberikan hak para fakir miskin untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang setara di negeri kita yang tercinta ini, maka sudah barang tentu kita telah mendapat sebuah kebahagiaan sebagaimana yang telah dirasakan oleh mereka yang tidak mampu,