Seputar Peradilan
Hasil Penilaian Prestasi Triwulan III, Pengadilan Agama Marabahan Bertengger Diurutan Empat
Pada hari ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat edaran bernomor 4098/DJA/KP.02.1/12/2020, tanggal 8 Desember 2020 yang ditandatangai langsung oleh bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilag merilis Hasil Penilaian Prestasi Pada Pengadilan Agama Seluruh Indonesia. Pada surat yang terdiri dari 17 halaman tersebut Pengadilan Agama Marabahan ada pada urutan 4 dari 222 Pengadilan Agama Kelas II. Dengan skor total 77,85,skor tersebut hanya terpaut 1.85 dari skor total PA Negara Kal-sel yang menjuarai nilai tertinggi Pengadilan Agama Kelas II.
Penilaian prestasi meliputi 3 poin utama, yaitu (1) Administrasi dan Teknis Peradilan (2) Manajemen Peradilan, dan (3) Integritas, dimana skor penilaian tertinggi ada pada Administrasi dan Teknis Peradilan, yaitu poin SIPP sebesar 30%. Sedangkan pada poin lainnya hanya diambil masing-masing 5% dari total penilaian. Selain SIPP penilaian mencakup seluruh kinerja yang ada di Pengadilan Agama, yaitu e-court, kasasi/ PK, ABS, SIKEP, SKP, Anggaran DIPA 01 dan 04, PTSP, APM,website, inovasi, laporan RB, zona integritas dan LHKPN/LHKASN.
Dengan adanya rilis penilain yang dilakukan Badilag tersebut dapat memacu semangat kerja untuk berkompetisi dalam menyelesaikan tugas dan fungsi dengan baik dan benar. Tetap semangat dalam bekerja sembari diiringi dengan niat ikhlas hanya berharap balasan Allah semata. Fastabiqul khairat dan semangat tim PA Marabahan.