Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan, Laksanakan Monev Pengelolaan Website
Sehubungan dengan adanya Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor 4060/DJA/HM.02.3/12/2020, tanggal 08 Desember 2020, tentang Pemberlakuan Sistem Integrasi Penilaian Website peradilan Agama, maka PA Marabahan melakukan Rapat Tim Pengelola Website pada hari Kamis, 17 Desember 2020, pukul 12.30 Wita bertempat di ruang Ketua PA. Marabahan.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa perlu adanya pemutakhiran dan pengembangan konten pada Website. Beliau mengatakan berkaitan dengan website ini diperlukan sebagai bentuk sosialisasi apa yang telah kita lakukan, kita tuangkan dalam bentuk berita, serta hal-hal lainnya sebagaimana yang telah terdapat dalam menu-menu yang ada di website kita, hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam KMA 1-144 tahun 2011 tentang keterbukaan informasi. Untuk itu ia berharap kepada tim IT, agar saling mendukung dan bekerjasama, sehingga website PA Marabahan bisa tampil lebih baik dan penilaian kinerja pada triwulan mendatang akan terus meningkat.
Selanjutnya, Sekretaris PA. Marabahan H.H.Faisal Riza, S.H.,M.H.,meminta khususnya kepada tim website untuk melihat kembali konten atau menu yang ada,” apakah sudah sesuai dengan 47 menu standar website. Kemudian memeriksa setiap menu yang ada apakah telah terisi dan ter-update, sehingga menu-menu yang ditampilkan sudah sesuai dengan data yang ada saat ini”, terlebih penilaian kinerja triwula yang akan datang pada point website ada sistem terintegrasi dengan Simtalak Badilah, pintanya.