Seputar Peradilan
BERSAMA KETUA, PANITERA DAN KEPANITERAAN PA. MARABAHAN IKUTI SOSIALISASI ECOURT VIA ZOOM MEETING
Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman teknis penggunaan aplikasi e-court pengajuan upaya hukum banding, maka Ketua PA. Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., bersama Panitera PA. Marabahan Drs. Ardiansyah beserta jajaran kepaniteraan mengikuti kegiatan sosialisasi e-court pengajuan upaya hukum banding yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, Senin tanggal 08 Februari 2021, bertempat di ruang media center PA. Marabahan.
Adapun fitur tambahan yang terdapat pada aplikasi E-court adalah adanya notifikasi batas waktu pengajuan upaya hukum banding (14 Hari Kerja), pendaftaran upaya hukum banding (e-Filling), otomatisasi penyampaian (notifikasi) memori dan kontra memori secara elektronik, inzage secara elektronik, e-payment biaya banding (Virtual Account), otomatisasi pengiriman berkas banding secara elektronik. Begitupun pada aplikasi SIPP memiliki fitur yang dikembangkan yaitu pada SIPP Tingkat Pertama terdapat notifikasi dan verifikasi pendaftaran upaya hukum banding, notifikasi dan verifikasi cabut banding secara elektronik, integrasi data pihak dan kuasa hukum antara aplikasi SIPP dengan e-court, dan komunikasi data 3 arah (e-court, SIPP, dan SIPP Banding). Pada aplikasi SIPP Banding terdapat fitur tambahan berupa notifikasi dan verifikasi pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik, penerimaan berkas dari aplikasi e-court dan pemeriksaan berkas secara elektronik, verifikasi berkas putus oleh majelis hakim, penandatanganan salinan putusan secara elektronik (e-sign) oleh panitera, dan transfer data ke e-court menggunakan API.
Adanya penambahan fitur upaya hukum banding pada aplikasi e-court ini diharapkan tercipta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja, mewujudkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan terukur serta mampu mewujudkan peradilan secara elektronik secara konsisten dan continue mengembangkan sistem dan aplikasi.Sosialisasi Aplikasi E-Court Fitur Upaya Hukum Banding.