Seputar Peradilan
DISKUSI HUKUM DAN BEDAH BERKAS ZONA I PTA. BANJARMASIN
Menindaklanjuti Surat Ketua PTA. Banjarmasin Nomor W15-A/239/PP.00/2/2021, tanggal 8 Februari 2021, Pengadilan Agama zona I PTA. Banjarmasin menggelar acara diskusi hukum dan bedah berkas yang bertempat di ruang Balairung Tuntung pandang Pelaihari, Rabu, (10/2/2021)., sekaligus dirangkai dengan latihan bersama PTWP Zona I.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. H. Helmy Thahir, M.H. Dalam sambutannya menjabarkan fungsi lembaga peradilan. Fungsi Lembaga peradilan yang dimaksud adalah, menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara. orang nomor satu di PTA. Banjarmasin ini ini menegaskan bahwa dalam konteks eksaminasi/bedah berkas harus memperhatikan segi formal, materiil dan administrasi. “jika melakukan eksaminasi harus bermula dari sisi formal, materiil dan administrasi”, tegasnya.
Acara diikuti oleh lebih dari 50 orang yang terdiri dari unsur, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama zona I, yaitu PA. Banjarmasin, PA. Pelaihari, PA. Martapura, PA. Marabahan, PA. Kotabaru, PA. Batulicin, dan PA. Banjarbaru.
Acara yang berlangsung hingga pukul 20.00 Wita tersebut berjalan sangat menarik. Tiap PA. mempresentasikan hasil temuan pemeriksaan berkas dan ditanggapi peserta lain.