gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Husnul Khatimah, PA Marabahan Akhiri Penilaian Prestasi Kinerja Tahun 2020

penilaian triwulan

Pada hari ini  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat edaran bernomor 601/DJA/KP.02.1/2/2021, tanggal 24 Februari 2021 yang ditandatangai langsung oleh bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilag merilis Hasil Penilaian Prestasi Pada Pengadilan Agama Seluruh Indonesia. Pada surat yang terdiri dari 16 halaman tersebut Pengadilan Agama Marabahan ada pada urutan 3 dari 222 Pengadilan Agama Kelas II dengan skor total 78,83.

Ketua PA. Marabahan, Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., menyatakan ini adalah bukti kekompakana dan kesolida seluruh tim PA. Marabahan, sehingga kita dapat meningkatkan prestasi kita pada penilaian triwulan ini. Perlu diketahui bahwa pada penilaian triwulan sebelumnya PA. Marabahan berada posisi 17.

Penilaian prestasi meliputi 3 poin utama, yaitu (1) Administrasi dan Teknis Peradilan (2) Manajemen Peradilan, dan (3) Integritas, dimana skor penilaian tertinggi ada pada Administrasi dan Teknis Peradilan, yaitu poin SIPP sebesar 30%. Sedangkan pada poin lainnya hanya diambil masing-masing 5% dari total penilaian. Selain SIPP penilaian mencakup seluruh kinerja yang ada di Pengadilan Agama, yaitu e-court, kasasi/ PK, ABS, SIKEP, SKP, Anggaran DIPA 01 dan 04, PTSP, APM,website, inovasi, laporan RB, zona integritas dan LHKPN/LHKASN.

Dengan adanya rilis penilaian yang dilakukan Badilag tersebut dapat memacu semangat kerja untuk berkompetisi dalam menyelesaikan tugas dan fungsi dengan baik dan benar dalam semangat dan kebersamaan tim. Tetap semangat dalam bekerja sembari diiringi  dengan niat ikhlas hanya berharap balasan Allah semata. PA. Marabahan memang PINTAR, Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Ramah.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech