Seputar Peradilan
Rapat Tim Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Agama Marabahan
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Selasa, 30 Maret 2021 diadakan Rapat Tim SKM Pengadilan Agama Marabahan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., Rapat membahas dalam rangka memperlancar pola kerja tim Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Pengadilan Agama Marabahan.
Selain itu dalam rapat kali ini juga dilakukan Evaluasi Survey Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2020.
Hasil SKM dan IPK Periode Juli s.d 2020, jika dilihat dari karakteristik responden yang telah mengisi survey dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat penerima produk dari PA. Marabahan sangat variatif dengan begitu sangat perlu untuk meningkatkan pelayanan agar dapat memenuhi kepuasan publik yang mana masyarakat memiliki latar belakang pendidikan dan pekerjaan berbeda.
Secara umum pelayanan publik di PA. Marabahan sudah baik dan mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari perbandingan Nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) pada bulan Januari s.d Juni 2020.
Harapan ke depannya SKM dan IPK ini akan menjadi tolak ukur utama penilaian kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Marabahan.