Seputar Peradilan
PARA “KARTINI” PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
Hari Kartini adalah hari kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raden Ayu Kartini (RA Kartini) pada tanggal 21 April setiap tahun sejak tahun 1964 di peringati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Tujuan peringatan Hari kartini adalah untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang. Perayaan ini selayaknya mengandung makna mendalam mengenai emansipasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan gender.
Peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.