Seputar Peradilan
KOMPENSASI LAYANAN PA. MARABAHAN
Pada tahun 2021, Pengadilan Agama Marabahan melakukan perubahan mendasar dalam memberikan pelayanan prima kepada penerima layanan, apalagi tahun ini PA. Marabahan lagi berjuang untuk meraih WBBM. Masyarakat pencari keadilan yang memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Marabahan harus dipastikan mendapat pelayanan prima dari PA. Marabahan. Oleh karena itu jika ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan maka mereka berhak memperoleh kompensasi. Kompensasi akan diberikan bila terjadi layanan yang diberikan Petugas Layanan tidak sesuai SOP.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Marabahan, bila terjadi keterlambatan, pelayanan yang tidak sesuai SOP, maka Pengadilan Agama Marabahan akan memberikan cenderamata/souvenir baik berupa tempat minum, mug, tempat makan ataupun souvenir lainnya.
Adanya kompensasi atas keterlambatan pelayanan merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Marabahan, agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan di Pengadilan Agama Marabahan. Komitmen ini merupakan inovasi yang lahir dari semangat seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Marabahan.