Seputar Peradilan
PA MARABAHAN LAKSANAKAN PELEPASAN MAHASISWA PRAKTIKUM
Jumat, tanggal 18 Juni 2021, Pengadilan Agama Marabahan mengadakan kegiatan Penutupan kegiatan praktikum Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Panitera, Hakim yang ditunjuk sebagai Pamong dan peserta praktikum sebanyak 12 orang mahasiswa Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen pembimbing dari Jurusan Hukum Keluarga Islam secara daring.
Kegiatan ini merupakan penanda akhir dari kegiatan praktikum yang pengembalian mahasiswa yang telah melaksanakan praktikum selama satu bulan sejak tanggal 18 Mei hingga tanggal 18 Juni 2021 di Pengadilan Agama Negara.
Dalam kesempatan ini Dosen Pembimbing Dr. Budi Rahmat Hakim, M.Ag., via zoom meeting disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih atas perkenannya menerima Mahasiswa/I untuk mengikuti kegiatan ini, dan beliau berharap agar kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin dapat terus berlanjut.
Dan atas sambutan tersebut Ketua Pengadilan Agama Marabahan Hj. St. Zubaidah, S.Ag.,S.H.,M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak UIN Antasari Banjarmasin yang telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Agama Marabahan untuk membina dan berbagi ilmu kepada para mahasiswanya. Beliau mengungkapkan sangat terbuka bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang ingin belajar melalui praktikum, karena merekalah yang nantinya menjadi generasi penerus di Peradilan Agama. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Marabahan menyambut baik niat dari pihak UIN Antasari untuk terus melakukan kerjasama dengan PA Marabahan, beliau menungkaskan kerja sama yang sudah dijalin ini hendaknya dijaga dan bisa diteruskan dimasa-masa akan datang kalau perlu bisa ditingkatkan lagi dalam bentuk kerja sama yang lain.
Selain itu, kepada mahasiswa yang praktikum ini Ketua Pengadilan Agama Marabahan berharap supaya nantinya setelah selesai menempuh pendidikannya agar ilmu yang didapatkan dari Pengadilan Agama Marabahan bisa diterapkan untuk membantu masyarakat dimanapun mereka berada.