Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN IMPLEMENTASIKAN SURAT DIRJEN BADILAG TENTANG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN
Sebagaimana perurn terbaru dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 1812/DJA/HM.00/6/2021, tanggal 09 Juni 2021, tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan, yang memerintahkan untyuk seluruh satuan kerja agar menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta memberikan identitas kepada para pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag.
- Pihak berperkara berwarna hijau
- Kuasa Hukum berwarna kuning
- Saksi berwarna biru
- Tamu lainnya berwarna merah
- Yang tidak berkepentingan, tidak diperkenankan memasuki area pengadilan
Dilan (Duta Pelayanan) PA. Marabahan yang sekaligus menjadi orang pertama yang melayani para pihak yang datang untuk memastikan para pihak sudah mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh nomor antran serta memberikan tag name sesuai dengan status para pihak yang datang.
Pengadilan Agama Marabahan sudah menindaklanjuti perihal yang diperintahkan Dirjen Badilag dalam surat tersebut, demi meningkatkan kualitas pelayanan pada Pengadilan Agama Marabahan.