Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Marabahan di Audit Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
Rabu, 14 Juli 2021 dilaksanakan Pengawasan dan audit terhadap Ketua Pengadilan Agama Marabahan Hj. ST. Zubaiadah, S.Ag.,S.H.,M.H oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Helmy Thohir, M.H. Hal ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor : 1971/DJA/KP.04.6/6/2021, tanggal 22 Juni 2021 perihal Hasil RAPIM dan TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama perlu diadakan pengawasan dan audit bagi Ketua Pengadilan Agama yang Mutasi. Sebagaimana diketahui Ketua Pengadilan Agama marabahan Hj. ST. Zubaiadah, S.Ag.,S.H.,M.H mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas IB.
Pengawasan dan audit yang dilaksanakan meliputi Administrasi Kepaniteraan/Perkara diantaranya biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan pengaduan, pengelolaan biaya proses, proses mediasi, Panggilan/Pemberitahuan Delegasi dll sedangkan untuk Administrasi Kesekretariatan seperti SIMAK BMN, Realisasi Anggaran DIPA, kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik.Tim IT.