Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan sebagai calon unit kerja berpredikat WBBM
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1660/SEK/OT.01.1/2021 tanggal 30 Juli 2021 Hal Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang mana termasuk salah satu diantaranya adalah Pengadilan Agama Marabahan sebagai calon unit kerja berpredikat WBBM dari 73 unit kerja lainnya dari lingkungan Mahkamah Agung.
Setelah melewati tahapan evaluasi oleh Tim Penilaian Internal (TPI) ZI Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Marabahan termasuk diantaranya yang diusulkan, dan tahap selanjutnya menunggu hasil reviu dari Tim Penilai Nasional (TPN).
Atas hasil tersebut Keluarga Besar Pengadilan Agama Marabahan mengucap syukur Alhamdulillah, dan Ketua Pengadilan Agama Marabahan Maya gunarsih, S.H.I. mengatakan “Alhamdulillah, berarti kita harus segera berbenah” masih panjang proses yang harus dilalui, semoga Pengadilan Agama Marabahan bisa melewati semua tahapan selanjutnya dan bisa lolos menuju WBBM pada tahun 2021, tutur beliau.