Seputar Peradilan
PEMBINAAN TEKNIS YUSTISIAL OLEH
KETUA KAMAR AGAMA MA RI
Kamis (12/05/2022) Pembinaan Teknis Yustisial oleh Bapak YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S. H., M. Hum, M.M. Ketua Kamar Agama MA RI yang dilaksanakan oleh PTA. Banjarmasin bertempat di BallRoom Best Western Kindai Hotel Banjarmasin.
Dalam acara pembukaan tersebut juga dilaksanakan Launching Inovasi Layanan PTA Banjarmasin "GEMMAS" (Gerakan Melayani Masyarakat) yang di sahkan oleh Ketua Kamar Agama MA RI.
GEMMAS merupakan inovasi PTA Banjarmasin dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat yang memiliki 10 kegiatan yaitu :
- Kerjasama Antar Instansi (KIAI)
- Penyelesaian Perkara Singkat (Pepes)
- Sidang Pemeriksaan Perkara Banding secara Daring (Sipedar)
- Penyampaian Putusan secara Elektronik (e-PaisanPlus)
- Sistem Penerimaan Tamu OK (Sipetok)
- Sistem Pelayanan Ramah (Siparam)
- Sistem Informasi Daring Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin (SIDIN)
- Sistem Layanan Cuti (Silucut)
- Elektronik Manajemen Administrasi (E-MA)
- Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi (APIK)
Selanjutnya dalam Pembinaan Teknis Yustisial Oleh Ketua Kamar Agama di jelaskan tentang 3 Kewenangan Pengadilan Agama, Perwalian, Amar Putusan, Penetapan Prematur, Biaya Sita dan Eksekusi dalam Gugatan Sederhana, Perceraian bagi PNS/TNI/POLRI, Acta Van Danding, Hukum Ekonomi Syariah, Pemberian kuasa, Eksekusi Anak, Kumulasi Wali Adhal dan Dispensasi Nikah. Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. (Tim Redaksi)