Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN MENGIKUTI
BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DARI BADAN PERADILAN AGAMA
Jumat, 17 Juni 2022, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Marabahan mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis oleh Badilag secara daring yang lokasi di Badilag Command Center, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. membuka secara resmi sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring. Bimtek yang diikuti sekitar 3091(tiga ribu Sembilan puluh satu) peserta di lingkungan PTA/MS di seluruh Indonesia ini mengambil tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali” dengan narasumber Yang Mulia Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H (Hakim Agung Kamar Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia).
Dirjen Badilag dalam sambutan dan pembinaannya menyampaikan pentingnya kegiatan Bimtek ini untuk tenaga teknis peradilan agama. Kegiatan ini sudah dirancang jauh hari dan dipersiapkan secara matang oleh Ditjen Badilag, dengan proses yang panjang juga dapat menghadirkan narasumber YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Agama), semua ini semata-mata demi meningkatkan kualitas tenaga teknis Peradilan Agama. Sejumlah Program Ditjen Badan Peradilan Agama dalam meningkatkan kualitas aparatur juga tidak kalah pentingnya diantaranya adalah: pengiriman Hakim ke Luar Negeri, pelaksanaan Bimtek skala nasional maupun per zona, penyelenggaraan Webinar dengan menghadirkan narasumber maupun tokoh-tokoh yang memiliki keilmuan dibidangnya hingga pemanfaatan berbagai macam tawaran beasiswa yang dapat diakses langsung oleh tenaga teknis peradilan agama.
Dirjen Badilag juga menekankan aparatur peradilan agama agar selalu bekerja demi kepentingan “umat” dengan bekerja sesuai aturan yang telah dipedomani sehingga membawa manfaat untuk masyarakat dan peradilan agama. Dirjen Badilag juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agama agar selalu meningkatkan kemampuan diri dengan ilmu yang didapat dari pelaksanaan Bimtek, Webinar maupun kegiatan pengembangan diri lainnya. “ Jika ada ilmu yang dihadirkan maka bersegera dan bersemangatlah menjemputnya” imbuh beliau. Di akhir sambutannya Dirjen Badilag menyampaikan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada narasumber YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Agama) yang telah berkenan hadir dan memberikan ilmu yang bermanfaat untuk seluruh aparatur peradilan agama dan berpesan agar seluruh peserta Bimtek mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kemampuan dan keilmuannya.
Dalam kesempatan presentasi materi yang dibawakan narasumber YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H.,M.H. dan di moderatori oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama) beliau menyampaikan beberapa hal yang menarik terkait tema “Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali”, diantaranya yang beliau temukan adalah tentang Eksepsi Kompetensi Relatif Tanpa Jawaban Pokok Perkara, Penerapan Eksepsi Kompetensi Relatif, Kapan Hakim Menjatuhkan Putusan Yang Dinilai Kabur, Akta Autentik Tidak Ada Aslinya, dan Penerapan Sumpah Decissoir. Kesemua temuan tersebut beliau hadirkan sebagai bahan diskusi yang amat menarik, sesekali dalam pembahasan temuan tersebut beliau meminta para peserta untuk menyampaikan jawaban serta argumennya sehingga para peserta Bimtek menjadi bersemangat untuk mengekspresikan kemampuan berpikir terkait point-point materi diskusi tersebut. (H2O)