Seputar Peradilan
COACHING PROSES PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
OLEH KETUA PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
Banjarmasin, 12 Sept 2022
Menindaklanjuti Surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala Nomor : UP.02.04/345-63.04/IX/2022 Ketua Pengadilan Agama Marabahan Ym. H. Dede Andi, S.H.I.,M.H menghadiri Undangan sebagai Narasumber, dan melakukan Coaching Proses Pelakasanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang bertempat di Hotel Galaxy Banjarmasin.
Dalam rangka Coaching Proses Pelakasanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab.Barito Kuala Diah Sulistyati,S.H.,M.M. beserta seluruh Jajaran nya. Dan dihadiri pula oleh Ombudsman Kalsel Sofian Hadi, S.H., MH. selaku Narasumber "Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi".
Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Marabahan menggarisbawahi bahwa “INTEGRITAS TIDAK DIWARISKAN SECARA DNA AKAN TETAPI DIBENTUK MELALUI PROSES YANG BERKESINAMBUNGAN”. Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada 3 (tiga) Sasara Utama, yakni Birokrasi Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel, dan Pelayanan Publik yang Prima. Mengingat adanya Perubahan dari Permen PAN dan RB No 52/2014 menjadi Permen PAN dan RB No 10/2019 hingga yang terakhir menjadi Permen PAN dan RB No 90/2021, tentang Pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain memberikan panduan detil terkait Proses Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Ketua Pengadilan Agama Marabahan juga memberikan panduan detil setiap area perubahan, yang merupakan upaya pembangunan ZI di Pengadilan Agama Marabahan sehingga meraih predikat WBK pada tahun 2020.
Acara ditutup dengan acara sesi Tanya Jawab terkait Proses Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
IT Support ©2022