gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

RAPAT KORDINASI TIM INOVASI DAN PENGELOLA WEBSITE
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN

 

Marabahan - Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Marabahan Nomor: W15-A9/1345/HM.02.3/10/2022 tanggal 03 Oktober 2022  Tentang Penunjukkan Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Marabahan Tahun 2022 serta mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Marabahan Nomor: W15-A9/1346/HM.02.3/10/2022 Tentang Penunjukkan Tim Inovasi Pada Pengadilan Agama Marabahan, maka menindaklanjuti SK tersebut, telah dilaksanakan Rapat agenda inovasi dan pengelolaan website pada Pengadilan Agama Marabahan pada hari ini Kamis, 06 Oktober 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Marabahan.

Rapat ini dilaksanakan guna pengefektifan Kembali inovasi yang sudah ada pada Pengadilan Agama Marabahan, serta pembagian jobdesk tim media sosial, sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang excellent kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat yang dimulai pada jam 14.30 WITA diawali dengan diskusi ringan sekaligus brainstorming untuk identifikasi masalah-masalah terhadap inovasi Pengadilan Agama Marabahan. Inovasi yang dibahas yakni Latansa (Layanan Tanpa Istirahat), Dilan (Duta Pelayanan), Serba Melati (Layanan bebas antrian untuk pihak berperkara yang akan melakukan pembelian materai dan legis alat bukti pada PT Pos), Serba Setara ( Layanan bebas antrian untuk pihak berperkara yang akan melakukan pembayaran biaya perkara melalui Bank Rakyat Indonesia), Sila On 24 (Layanan informasi cepat melalui WhatsApp yang dapat diakses 24 jam senin-jum’at) yang sekarang ini sudah menjadi PTSP Online dan kedepan layanan PTSP Online akan terus dikembangkan dengan mengintegrasikan ke dalam zoom meeting. Kemudian inovasi Pak Pos merupakan sebuah inovasi Pengadilan Agama Marabahan dalam memberikan layanan penyampaian produk pengadilan yang prima kepada pencari keadilan. Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penggunaan sosial media yaitu Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok dan Website.

Ketua Pengadilan Agama Marabahan berharap agenda rapat hari dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan optimal dengan memberikan informasi secara terbuka melalui website dan media sosial, serta untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dengan menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran.

Tim Inovasi Pengadilan Agama Marabahan terdiri dari 12 (Dua belas) orang  dengan pembina YM. H. Dede Andi, S.H.I., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Marabahan, dan YM. Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan. Adapun Pengarah Bidang Kepaniteraan oleh Bapak H. Samsuri Yusuf, S.H. dan Pengarah Bidang Kesekretariatan oleh Bapak Kasypul Anwar, S.H., dengan Ketua Tim Inovasi oleh Bapak Mohammad Sahli Ali, S.H SedengkanTim Pengelola Website dan Media Sosial berjumlah 14 (Empat belas) orang dengan pelindung atau penanggung jawab oleh YM. H. Dede Andi, S.H.I., M.H, pimpinan redaksi oleh Bapak Ahmad Hidayatul Akbar, S.H.I., M.H. (Lia)

© SETARA BERKARYA | 2022


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech