gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan

AREA III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

*Gunakan "Open New Tab" untuk melihat file

1. PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI 

a. Kebutuhan pegawai yang disusun pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan

1. ABK
2. ANJAB
3. Peta Jabatan  
4. Usul tambahan pegawai 

b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan

1. SK Kolektif Honor
2. SPMT Honorer
3. SK Penempatan Honorer
4. SK CPNS-1 | CPNS-2  
5. SPMT CPNS-1CPNS-2

c. Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja        unit kerja

1. LAP MONEV Honorer
2. Evaluasi Kinerja Pegawai 2021  PPNPN 2021 
3. Absen Komdanas Des 2020  
4. Capture Website Layanan dan Media Sosial 
5. Laporan Reviu SOP Semester 1 | SOP Semester 2

2. POLA MUTASI DAN PROMOSI

a. Telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan dalam upaya pengembangan karier

1. Undangan, Notulen dan Daftar Hadir Rapat BAPERJAKAT  
2. SK Pola Rotasi
3. SK Mutasi Rotasi Internal Panmud Hukum
4. SK Mutasi Rotasi Internal Panmud Permohonan

b. Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan

1. SK BAPERJAKAT
2. Undangan, Notulen dan Daftar Hadir Rapat BAPERJAKAT
3. SK Kolektif Honorer
4. DRH Seluruh Pegawai

c. Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

1. Monev Panmud Hukum dan Permohonan
2. Laporan Monev Kegiatan Mutasi

3. PENGEMBANGAN PEGAWAI BERBASIS KOMPETENSI

a. Pelaksanaan training need analysis untuk pengembangan kompetensi

1. Undangan, Notulen dan Absensi Rapat Pengembangan Kompetensi  
2. Laporan Monev KIP 2020 Semester 1  | Semester 2 
3. Spanduk, Banner, Website dan Media Sosial

b. Penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai, yg mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai.

1. Undangan, Notulen dan Absensi Rapat penyusunan rencana pengembangan kompetensi

c. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan.

1. Capture implementasi SIKEP

d. Pegawai di unit kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.

1. Usulan diklat pengembangan kompetensi

e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai.

1. Surat usulan peserta diklat

f.  Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.

1. Surat pelatihan pengembangan kompetensi pegawai pelatihan pengembangan kompetensi pegawai
2. Evaluasi pelatihan pengembangan kompetensi pegawai

 

4. PENETAPAN KINERJA INDIVIDU

a. Penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi

1. Perjanjian Kinerja 2021 
2. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) : Wakil Ketua | Kasubbag Kepegawaian dan Ortala | Panitera Pengganti | Staf
3. PKP (Perjanjian Kenerja Pegawai) : Sekretaris | Panitera | Panitera Pengganti | Kasubbag Kepegawain dan Ortala | Staf

b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

1. PKP Pegawai 
2. SKP Kasubbag Kepegawain dan Ortala | Staf

c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik

1. PKP Pegawai 
2. SKP Pegawai 

d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).

1. SKP  
2. Pemilihan Agen Perubahan 
3. SK Penunjukan Agen Perubahan tahun 2021
4. Piagam Agen Perubahan tahun 2021
5. Piagam Tenaga Kontrak Terbaik tahun 2021
6. Banner Agen Perubahan tahun 2021
7. Pemberian Reward dan Piagam Penghargaan kepada Agen Perubahan tahun 2021
8. Pemberian Reward dan Piagam Penghargaan kepada Tenaga Kontrak tahun 2021

5. PENEGAKKAN ATURAN DISIPLIN

a. Pelaksanaan dan Implementasi aturan disiplin/kode etik/kode perilaku

1. Rapat Bulanan (Aturan Disiplin) 
2. SK Tim Pemantau Disiplin Pegawai
3. Dokumentasi Sosialisasi Aturan Disiplin Pegawai
4. Dokumentasi Apel dan Absen
5. Absen Komdanas 
6. Banner Aturan Disiplin 
7. Surat Izin Cuti dan Izin Keluar
8. Laporan Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai

6. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN

a. Data Informasi Kepegawaian telah di mutakhirkan secara berkala

1. SK Pengelola SIKEP
2. Data Update SIKEP
3. Data Update Komdanas
4. Laporan Monitoring SIKEP

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech