Seputar Peradilan
Dalam rangka meningkatkan kesiapan PA Marabahan dalam melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada hari senin, 18 September 2017 diadakan rapat lanjutan dengan agenda pembentukan TIM Survey Kepuasan Masyarakat, evaluasi kinerja dan laporan masing-masing penanggung jawab kegiatan. Ini merupakan rapat ketiga yang dilaksanakan dalam periode Agustus-September 2017.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA marabahan Ibu Rusdiana, S.Ag yang juga bertindak sebagai Penanggung jawab Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Dalam kesempatan itu beliau memaparkan apa-apa saja yang masih harus dibenahi dan ditingkatkan baik dari sisi administrasi dan sarana prasarana yang dimiliki oleh PA Marabahan. Beliau mengatakan bahwa PA Marabahan sudah memiliki gedung kantor yang layak dan dapat bersaing dengan 13 PA di Kalimantan Selatan. Tinggal beberapa fasilitas pendukung yang harus ditingkatkan diantaranya penataan area parker umum dan karyawan, penempatan ruang laktasi dan ruang bermain anak yang sebaiknya berdekatan dengan area persidangan, Meja Informasi dan Meja Pengaduan yang dibuat terpisah serta peningkatan kenyamanan ruang tunggu siding dan pendaftaran perkara.
Dalam rapat kali ini juga dibentuk susunan TIM yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM) terhadap pelayananyang diberikan selama ini. Tim ini nantinya akan membuat dan membagikan kuisioner terhadap setidaknya 170 responden. Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM) termasuk salah satu rangkaian dalam persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan. Data yang dihasilkan akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja menuju pelayanan yang prima untuk masyrakat pencari keadilan.
Rapat pun diakhiri dengan penyampaian progress keguatan dari masing-masing penanggung jawab administrasi manajemen oleh bapak Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., administrasi kesekretariatan oleh Ibu Burdatul Aisyiah, S.Ag. dan administrasi kepaniteraan oleh Ibu Hj. Luthfia Subekti, S.H.