Seputar Peradilan
Marabahan, senin 28 januari 2019. seperti biasanya seluruh pegawai baik dari unsur pimpinan, hakim, pegawai maupun tenaga kontrak berkumpul di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Marabahan untuk melaksanakan kegiatan rutin Apel senin pagi. Bertindak sebagai pembina adalah bapak H. Fitriyadi,S.H.I.,S.H.,M.H dan Ahmad Randa Ramadana sebagai komandan apel. |
|
Namun tidak seperti biasanya, dalam apel yang dilaksanakan dibawah langit pagi kota Marabahan yang sejuk ini juga disisipi pelaksanaan acara penandatanganan pakta integritas oleh semua jajaran baik pimpinan, hakim dan pegawai. Seperti yang diketahui bersama bahwa Mahkamah Agung telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan penandatanganan pakta integritas yang termuat dalam SEMA nomor 131 – 1/SEK/KU.01/6/2016 tanggal 29 juni 2016 tentang |
|
pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan pemilihan role model. Dimana didalamnya termuat kesanggupan seluruh aparatur pengadilan untuk menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menghindari penyalahgunaan wewenang atau jabatan, berpegang teguh pada keputusan SEKMA nomor 8 tahun 2012 tentang aturan perilaku pegawai MARI, Pedoman Kode Etik dan Perilaku Hakim, Pedoman dan Perilaku PNS serta Pedoman dan Perilaku PP dan JS/JSP. |
|
Acara penandatanganan pakta integritas ini dimulai dengan pembacaan secara bersama-sama pakta integritas yang dipimpin oleh bapak Anas Rudiansyah, S.H.I, M.H. sebagai perwakilan dari unsur Hakim dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas Tahun 2019 oleh masing-masing pegawai yang disaksikan oleh ibu Rusdiana, S.Ag. Ketua Pengadilan Agama Marabahan. Dalam sambutannya, pembina dalam apel mengingatkan akan pentingnya ketekunan dalam bekerja, kesabaran dalam menghadapi problematika pekerjaan, dan menjalankan SOP serta mengamalkan Pakta Integritas yang baru saja diikrarkan dan ditandatangani sebagai komitmen untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Marabahan. |
|