Seputar Peradilan
HAKIM PA MARABAHAN IKUTI DIKLAT SETIFIKASI HAKIM EKONOMI SYARIAH
Setelah berhasil lulus ikuti E-Test calon peserta diklat hakim ekonomi syariah tahun 2019 di PTA Kalimantan Selatan , Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H (Hakim PA Marabahan) dan 2 orang Hakim lain nya mewakili Kalimantan Selatan untuk mengikuti Sertifikasi ekonomi syariah di pusdiklat MA RI di laksanakan tgl 18 Feb sd 6 Maret 2019 dengan peserta 45 orang.
Acara Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah 2019
Acara bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BADAN LITBANG KUMDIL MA-RI, dimulai dengan check in dan registrasi dan seleksi wawancara terhadap peserta seleksi Diklat Hakim ekonomi syariah. Dilanjutkan dengan acara pembukaan diklat dan pengarahan.
Materi yg disampaikan terkait dgn 13 poin kewenangan PA dalam perkara ekonomi syariah sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat PERMA No 14 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah baik dari segi produk- produk ekonomi syariah beserta dasar hukumnya serta potensi sengketa beserta penyelesaiannya.
Pemateri terdiri dari praktisi, akademisi yg berkaitan langsung dengan ekonomi syariah seperti OJK, DSN, Pegadaian syariah, pasar modal syariah, zakat, wakaf serta dari MA RI yakni Hakim Agung dan Hakim Tinggi Widya Iswara pusdiklat Mahkamah Agung.
Selain materi di dalm kelas ada juga observasi lapangan ke bursa efek indonesia di jakarta, agar peserta memahami secara jelas materi pasar modal syariah.
Observasi Lapangan di Bursa Efek Indonesia