Seputar Peradilan
Salah satu program kerja Pengadilan Agama Marabahan adalah rencana pelaksanaan sidang Terpadu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili DUKCAPIL dan Kemenrian Agama Kabupaten Barito Kuala, maka untuk mewujudkan pelaksanaan tersebut perlu ada kerjasama dengan pemerintah daerah yaitu MoU (Memorandum of Understanding) dalam hal ini pemerintah kabupaten Barito Kuala.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Marabahan (Rusdiana, S.Ag.) didampingi Para Hakim PA Marabahan (H. Fitriyadi, S.H.I., M.H. dan Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H.) dan Wakil Panitera (Hj, Nurhasanah, S.Ag) dalam kunjungan silaturahmi kepada jajaran pemerintah kabupaten Marabahan pada hari Jum’at menyampaikan bahwa di Daerah Kabupaten Barito Kuala Masih banyak masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinannya (Buku Nikah) yang hal tersebut berdampak terhadap legalitas keluarganya sehingga tidak memiliki Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak, sehingga program ini nantinya kalau terwujud sangat membantu masyarakat.(05/4/19).
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Marabahan Hj. Normiliyani, AS., S.H., di kantor bupati kedatangan ini juga disambut antusias oleh Bupati Marabahan karena dengan adanya sidang terpadu ini diharapkan masyarakat lebih mudah diberikan pelayanan tentang Pengesahan Nikah dengan Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak dalam satu rangkaian Program tanpa harus datang mengurusnya ke Instansi terkait. Untuk itu juga Bupati Marabahan mengapresiasi kepada Pengadilan Agama Marabahan dengan adanya program ini. Beliau juga menyampaikan salah satu kecamatan di Batola yakni Kecamatan Tabunganen terdapat kurang lebih 400 pasangan nikah di bawah tangan yang tidak memiliki buku nikah yang membutuhkan penanganan segera.
Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan mendukung sepenuhnya rencana kegiatan Sidang Terpadu Tersebut dan akan segera menindaklanjuti kegiatan ini secepatnya dengan memerintahkan kepada Bagian Hukum dan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Kuala untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Marabahan;
Semoga apa yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama guna mewujudkan Pengadilan Agama Marabahan yang membantu masyarakat pencari keadilan.