Seputar Peradilan
Marabahan, 12 April 2019 sebagaiamana Surat Dirjen Badilag nomor 0618/DJA/PS/00/II/2019 tanggal 20 Febuari 2019 tentang Hasil Inspeksi Mendadak , Pengadilan Agama Marabahan melaksanakan instruksi yang tercantum pada surat tersebut, salah satunya melaksanakan apel di hari jumat yang rutin dilaksanakan setiap jum’at sore.
Apel yang di ikuti seluruh hakim, pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Agama Marabahan dilaksanakan 15 menit sebelum jam 17.00 Wita, Anas Rusdiansyah, S.H.I., M.H. (Hakim PA Marabahan), selaku Pembina dalam apel jumat sore selain menyampaikan hasil sidak KPTA Banjarmasin hari ini dan beberapa kinerja kita yang perlu ditangkatkan khususnya untuk hasil rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP kategori IV (251-1000 perkara) setiap minggu oleh Dirjen Badilag yang di apresisasi oleh KPTA Banjarmasin karena berada di urutan 25 dari bseluruh Pengadilan di Indonesia, gara supaya terus ditingkatkan. Beliau juga menyampaikan pada seluruh peserta apel agar terus meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kinerja.
PA Marabahan akan berkomitmen untuk melaksanakan apel setiap hari senin pagi dan jumat sore dan akan melaksanakan semaksimal mungkin instruksi Dirjen Badilag tersebut.