Seputar Peradilan
Pasca Lebaran, Pengadilan Agama Marabahan Gelar Rapat Terbatas Kepanitraan
Rapat terbatas kepanitraan
Marabahan- (27/05/2020) Pengadilan Agama Marabahan menggelar rapat kordinasi terbatas kepanitraan pasca Idul Fitri 1441 H, rapat yang digelar di ruang Ketua Pengadilan Agama Marabahan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Marabahan H. Subhan, S.Ag., S.H. didampingi Panitera PA Marabahan Drs. Ardiansyah dan dihadiri oleh seluruh panitera muda dan panitera pengganti PA Marabahan.
Dalam rapat terbatas tersebut, dibahas mengenai mekanasime pembagian atau distribusi perkara serta keaktifan upload e-doc surat gugatan dan surat permohonan, berita acara sidang (BAS), dan akta cerai di SIPP. H. Subhan, S.Ag., S.H. juga menekankan perlunya akurasi dalam penanganan perkara tabayun atau delegasi.
“Perlu implementasi prinsip akurasi dan tepat waktu penanganan perkara tabayun atau delegasi baik permohonan bantuan pemanggilan atau pemberitahuan putusan dari luar satker maupun dari dalam ke satker lain,” ujar H. Subhan, S.Ag., S.H. (Tim Redaksi/MSA)