Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik Strategis
Pa-marabahan.go.id – Pengadilan Agama Marabahan kembali menggelar penyemprotan disinfektan di sejumlah titik strategis (10/7). Penyemprotan ini bertujuan sebagai upaya peningkatan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kegiatan Penyemprotan ini di fokuskan pada tempat-tempat strategis yang sering dijadikan tempat berkumpul di Pengadilan Agama Marabahan seperti ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu persidangan, dan ruang sidang Pengadilan . (Tim Redaksi)