Seputar Peradilan
Inovasi : Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Marabahan Terapkan Layanan Tanpa Istirahat
Marabahan- Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Marabahan tidak mengenal istirahat. Pada pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA setiap hari kerja, pelayanan terus berjalan sehingga jam pelayanan menjadi 9.5 jam sehari.
Inovasi ini dimaksud agar masyarakat pencari keadilan yang berurusan di jam istirahat tetap bisa dilayani dengan baik. Serta memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik, sebagai bagian dari standar pelayanan Pengadilan Agama Marabahan.
Diharapkan dengan inovasi ini Pengadilan Agama Marabahan akan lebih baik memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (Tim Redaksi)