Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan Gelar DDTK Antrian Sidang Elektronik
Marabahan- Kamis, 06 Juli 2020, Pengadilan Agama Marabahan mengadakan Diklat di tempat kerja (DDTK) kepada para pengguna aplikasi SIPP, dari Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, para Staf Kepaniteraan, Petugas PTSP dan petugas jaga sidang.
Kegiatan ini berlangsung kurang lebih selama 1 jam dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan H. Subhan, S.Ag., S.H kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Kasubag Perencanaan dan Teknologi Informasi, Aries Wahyudi, S.Kom. Adapun materi utama yang diberikan adalah mengenai fitur tambahan aplikasi antrian sidang yang telah terintegrasi dengan SIPP. Aplikasi antrian sidang memang bukan hal baru di instansi Peradilan Agama, namun antrian sidang yang terintegrasi dengan aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dapat menjadi nilai tambah.
Seiring berjalannya waktu, aplikasi ini masih memungkinkan untuk dilakukan penambahan fitur-fitur untuk lebih meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Marabahan.
Kedepannya kegiatan DDTK ini juga akan dijadwalkan kembali secara berkala dan berkesinambungan. (Tim Redaksi)