Seputar Peradilan
Dua Srikandi Pimpin Rapat Koordinasi PA Marbahan
Rabu, 2 September 2020, dengan mengusung semangat baru dan tentunya target baru dibawah pimpinan dua srikandi yang baru saja dilantik, Pegawai Pengadilan Agama Marabahan penuhi ruang sidang utama. Agenda kegiatan hari itu adalah rapat koordinasi bulanan. Sedikit berbeda dari rapat koordinasi sebelumnya, Rakor kali ini diawali dengan sesi perkenalan singkat dari Ketua dan Wakil Ketua yang baru kemudian disusul dengan perkenalan masing-masing pegawai oleh Panitera dan Sekretaris.
Dalam perkenalan nya Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H selaku Ketua PA Marabahan yang baru saja mendapat promosi dari jabatan beliau sebelumnya sebagai Wakil Ketua PA Negara bercerita tentang pengalaman dan riwayat jabatan beliau selama ini, beliau juga memaparkan Visi dan Misi yang akan di terapkan untuk menjadikan PA Marabahan menjadi lebih baik lagi. Setali tiga uang dengan apa yang disampaikan Ketua, Maya Gunarsih S.H.I. selaku Wakil Ketua PA Marabahan yang juga baru saja mendapat promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Hakim pada PA Soreang memperkenalkan diri dengan menceritakan pengalaman, riwayat jabatan serta visi dan misi nya.
Rakor yang dimulai pukul 14:15 WITA tersebut menekankan beberapa hal yang dianggap penting dalam pelaksanaan tupoksi PA Marabahan seperti.
- Penilaian Kinerja,
PA Marabahan saat ini menempati urutan 54 dari 186 satker kategori IV dalam raport penilaian penyelesaian perkara melalui SIPP serta urutan 1 dari 412 satker dalam kategori publikasi putusan dan one day publish. Hasil yang tentunya akan selalu berusaha dipertahankan dan semakin ditingkatkan.
- Peningkatan waktu dan kualitas penyelesaian perkara,
Peningkatan waktu penyelesaian dan kualitas penyelesaian perkara juga menjadi poin yang diperhatikan dalam rakor kali ini, Pengadilan harus dapat memberikan jaminan hukum yang cepat serta berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
- Optimalisasi penanganan perkara tabayun,
Perkara tabayun adalah perkara bantuan baik dari daerah kab.batola ke luar wilayah maupun sebaliknya, kecepatan dalam penanganan perkara ini menjadi wajib ditingkatkan untuk menjamin peningkatan waktu pelayanan perkara yang di inginkan oleh Mahkamah Agung.
- Protokol Kesehatan,
Wabah Covid-19 yang melanda saat ini menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan tupoksi Pengadilan. Sebagai satker yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat, pemeriksaan kesehatan yang ketat harus diterapkan dalam lingkungan kantor PA Marabahan. hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya cluster-cluster baru penyebaran virus covid-19.
- Administrasi,
Tertib Administrasi juga menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam usaha PA Marabahan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salahsatunya dengan menjamin transparansi informasi melalui media Website.
- Ketersediaan “UANG” dalam setiap kegiatan,
“UANG”, (Undangan, Absensi kehadiran, Notulen, Gambar) akan menjadi eviden yang wajib ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan, Sebagai upaya meraih predikat WBK dan mempertahankan nilai “A” Excellent dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2020.
Apresiasi yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada petugas pengelola Keuangan dan Regestrasi Perkara atas kinerja yang telah diperlihatkan, terbukti PA Marabahan ditunjuk oleh PTA Banjarmasin sebagai Satuan Kerja yang menjadi percontohan dalam tata kelola keuangan serta registrasi perkara, sebuah penghargaan sekaligus tantangan untuk dapat mempertahankan dan menjadi lebih baik lagi.