Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Marabahan Fasilitasi Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconference
Senin, 15 November 2021. Pengadilan Agama Marabahan memfasilitasi delegasi pemeriksaan saksi melalui teleconference dengan Pengadilan Agama Tanjung Redeb dalam perkara Cerai Talak.
Dalam acara persidangan tersebut Pengadilan Agama Marabahan menyiapkan ruangan untuk melangsungkan persidangan secara teleconference. Berbagai perlengkapan siap seperti perangkat audio, webcam, layar proyektor untuk mendukung jalannya persidangan.