Artikel
- KONSEP PENGADILAN DALAM KITAB MIR’ATU AT-THULAB (TELAAH HISTORIS-SOSIOLOGIS) | (15/12)
- RESENSI BUKU : ISLAM DAN MASYARAKAT BANJAR (Diskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar) | (11/10)
- PEMBAGIAN HARTA BERSAMA | (03/08)
- Menjadikan Tujuan Syariah (Maqashid Syariah) sebagai Basis Utama Penemuan Hukum | (22/07)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Marabahan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutRAPAT PENYUSUNAN PROGRAM KERJA TAHUN 2023 PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
Marabahan - Kamis (19 Januari 2023), sesuai surat undangan nomor W15-A9/247/KP.02.1/1/2023 tentang Undangan Rapat penyusunan program kerja tahun 2023. Pengadilan Agama Marabahan menggelar rapat yang bertempat di ruang sidang satu Pengadilan Agama Marabahan. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H dan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I.,M.S.I. serta dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Marabahan.
Rapat dilaksanakan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama dilaksanakan dari pukul 09.00 -11.30 WITA dengan agenda utama penyusunan program kerja tahun 2023 dilanjutkan sesi kedua rapat yaitu seusai jam istirahat pukul 14.30 - 16.00 WITA dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan program kerja tahun 2023.
Dalam sesi pertama, sebelum membahas tentang penyusunan program kerja tahun 2023 terlebih dahulu dibacakan tentang pemenang penghargaan pegawai teladan tahun 2022 sekaligus penyerahan hadiah oleh empat pilar. Terdapat lima kategori penghargaan pegawai teladan yang terdiri dari pegawai teladan kategori hakim yang diraih oleh Muhammad Sahli Ali, S.H., pegawai teladan kategori kepaniteraan yang diraih oleh Nurhasanah, S.Ag, pegawai teladan kategori kesekretariatan yang diraih oleh Arlia Lulit Puji Leksono A.Md, pegawai teladan kategori PTSP yang diraih oleh Muhammad Ibnu Hilmi, S.H. dan kategori terakhir yaitu pegawai teladan kategori PPNPN yang diraih oleh Halimah, S. Pd.
Seusai penyerahan hadiah pegawai teladan agenda dilanjutkan dengan pemilihan agen perubahan tahun 2023. Pemilihan agen perubahan dilaksanakan secara voting langsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Bapak Fattahurridlo Al-Ghany S.H.I, M.S.I. Dari hasil voting tersebut diperoleh kesepakatan bahwa Bapak Muhammad Sahli Ali, S.H. selaku hakim Pengadilan Agama Marabahan dan Rizky Kurniyana, S.H. selaku APP (analis perkara peradilan) yang terpilih menjadi agen perubahan tahun 2023.
Setelah dua agenda tersebut diselesaikan, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyusunan program kerja. Semua pegawai dibagi menjadi tiga bagian, seluruh pegawai lepaniteraan berkumpul menjadi satu forum yang kemudian dipimpin oleh Panitera serta didampingi oleh wakil ketua, selanjutnya seluruh pegawai dalam lingkup kesekretariatan berkumpul juga dalam satu forum yang dipimpin oleh sekretaris dan didampingi oleh hakim, dan sisanya berkumpul membuat forum tersendiri untuk menyusun program kerja penunjang diluar bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.
Diskusi penyusunan program kerja tahun 2023 berjalan dengan lancar. Sehingga di hari itu juga, tanggal 19 Januari 2023 program kerja tahun 2023 berhasil disusun dan kemudian di rapat sesi selanjutnya program kerja tersebut bisa disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Marabahan.
Sebelum menutup rapat sesi kedua pada pukul 16.00 WITA, ketua Pengadilan Agama Marabahan menyampaikan harapannya agar program kerja yang telah berhasil disusun dengan sedemikian baiknya dapat dilaksanakan juga dengan baik sehingga di tahun 2023 ke depannya Pengadilan Agama Marabahan bisa lebih maju dan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut