gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Marabahan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Peraturan Mahkamah Agung

Tahun 2018

No Nomor Uraian
1

PERMA NOMOR 1 TAHUN 2018

TATA CARA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM

2

PERMA NOMOR 2 TAHUN 2018

HAKIM KHUSUS TINDAK PIDANA PEMILIHAN DAN PEMILIHAN UMUM
3

PERMA NOMOR 3 TAHUN 2018

ADMINISTRASI PERKARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

Peraturan Mahkamah Agung

Tahun 2017

No Nomor Uraian
1

PERMA NOMOR 01 TAHUN 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PERADILAN
 2

PERMA NOMOR 02 TAHUN 2017

PENGADAAN HAKIM
 3

PERMA NOMOR 03 TAHUN 2017

PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

 4

PERMA NOMOR 04 TAHUN 2017

TATA CARA PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHAN UMUM DI MAHKAMAH AGUNG
 5

PERMA NOMOR 05 TAHUN 2017

TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
 6

PERMA NOMOR 06 TAHUN 2017

HAKIM KHUSUS DALAM SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
 7

PERMA NOMOR 08 TAHUN 2017

PEDOMAN BERACARA UNTUK MEMPEROLEH PUTUSAN ATAS PENERIMAAN PERMOHONAN GUNA MENDAPATKAN KEPUTUSAN DAN/ATAU TINDAKAN BADAN ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN
 8

PERMA NOMOR 09 TAHUN 2017

FORMAT (TEMPLATE) DAN PEDOMAN PENULISAN PUTUSAN/ PENETAPAN MAHKAMAH AGUNG

Peraturan Mahkamah Agung

Tahun 2016

No Nomor Uraian
1

PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016

PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN.
2

PERMA NOMOR 2 TAHUN 2016

PEDOMAN BERACARA DALAM SENGKETA PENETAPAN LOKASI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
3

PERMA NOMOR 3 TAHUN 2016

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DAN PENITIPAN GANTI KERUGIAN KE PENGADILAN NEGERI DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
4

PERMA NOMOR 4 TAHUN 2016

LARANGAN PENINJAUAN KEMBALI PUTUSAN PRAPERADILAN
5

PERMA NOMOR 5 TAHUN 2016

SERTIFIKASI HAKIM EKONOMI SYARIAH
6

PERMA NOMOR 6 TAHUN 2016

PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN SERTA PENGADAAN TENAGA HAKIM
7

PERMA NOMOR 7 TAHUN 2016

PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
8

PERMA NOMOR 8 TAHUN 2016

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN ATASAN LANGSUNG DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA
9

PERMA NOMOR 9 TAHUN 2016

PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
10

PERMA NOMOR 10 TAHUN 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
11

PERMA NOMOR 11 TAHUN 2016

TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PEMILIHAN DAN SENGKETA PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN
12

PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016

TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS
13

PERMA NOMOR 13 TAHUN 2016

TATA CARA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA OLEH KORPORASI
14

PERMA NOMOR 14 TAHUN 2016

TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARIAH

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech