gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Artikel Tentang Hukum

Resensi Buku : Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Resensi Buku : Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Judul Buku : Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia

Penulis : Destri Budi Nugraha dan Haniah Ilhami

Penerbit : Gadjah Mada University Press Tahun Terbit 2014

Jumlah Halaman : VIII + 140 halaman ISBN : 979-420-907-4

Kata Kunci : Pembaharuan, Waris Islam, Waris Pengganti, Wasiat Wajibah, Hibah.

Buku yang ditulis oleh Destri Budi Nugraha dan Haniah Ilhami dengan judul Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia merupakan salah satu refesensi bermemfaat bagi para praktisi dan akademisi untuk memperkaya wawasan sekaligus mendorong terciptanya diskusi dan dialog yang berbobot dalam mengembangkan system hukum kewarisan Islam di Indonesia. Buku yang terdiri dari tujuh bab ini, di awali dengan pembahasan tentang unsur dan asas hukum kewarisan Islam. Pembahasan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan bukubuku tentang hukum kewarisan lainnya.

Pada Bab II, penulis mengutip pendapatnya Eugen Ehrlich terkait perubahan hukum dan perubahan masyarakat. Ehrlich berpendapat bahwa hukum positif akan memiliki daya berlaku efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat. Selain itu, pada bab ini juga dijelaskan terkait perubahan hukum dalam perundang-undangan Indonesia yang memiliki landasan hukum yang kuat yang ditur dalam undang-undang. Bab ini ditutup dengan pembahasan terkait perubahan hukum Islam di Indonesia yang bisa ditempuh dengan pembuatan undang-undang dan Putusan Pengadilan Agama.

Selengkapnya ; Klik Disini

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech