Pengumuman
- Revisi Penilaian dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2020 | (24/02)
- Majalah Peradilan Agama Edisi 18 | Desember 2020 yang bertema "Hukum Perdata Internasional dalam Praktek di Peradilan Agama". | (02/02)
- Undangan Pembinaan Integritas dan Mentalitas Pegawai | (29/01)
- Penyesuaian Bea Meterai di Lingkungan Peradilan Agama | (07/01)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Marabahan memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
AREA V
PENGUATAN PENGAWASAN
*Gunakan "Open New Tab" untuk melihat file
1. PENGENDALIAN GRATIFIKASI
a. Pelaksanaan Publik Campaign pengendalian Gratifikasi
2. Pemasangan PIN Anti Korupsi
3. Pembagian Sticker Anti Korupsi
4. Dokumen Rapat kegiatan Pengendalian Gratifikasi
b. Implementasi Pengendalian Gratifikasi
1. Penempatan CCTV di ruang tamu terbuka dan PTSP
2. Penempatan CCTV di Area-area publik
3. SK Tim Pengendalian Gratifikasi
4. Pedoman Penanganan Gratifikasi
5. Audio Himbauan Anti Gratifikasi
6. Daftar Inovasi Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi
2. PENERAPAN SPIP
a. Pembangunan lingkungan pengendalian
3. Laporan Hawasbid Desember 2019
4. Pelaksanaan Apel Kedisiplinan
7. Inovasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
b. Penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
1. Monitor dan Evaluasi Risk register
2. Laporan Monev Pelaksanaan SPIP
c. kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
1. LHKPN dan LHKASN | Rincian LHKPN
2. Pedoman pengendalian Gratifikasi
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
2. Laporan Pengawasan Wakil Ketua
3. PENGADUAN MASYARAKAT
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
3. Aplikasi Pengaduan Masyarakat (akun Ketua) | Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Akun meja Pengaduan)
4. Inovasi Layanan Pengaduan melalui Media Sosial
5. Dokumen Rapat sosialisasi penanganan pengaduan Masyarakat
b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
1. Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
1. Evaluasi Tindak Lanjut Pengaduan Msy
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
1. Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pengaduan Msy
4. WHISTLE BLOWING SYSTEM
a. internalisasi Whistle Blowing System
1. SK Pengelola Whistle Blowing System
2. Internalisasi Whistle Blowing System
b. Penerapan Whistle Blowing System
1. Capture WBS
3. Sosialisasi WBS pada Website
c. Evaluasi atas penerapan Whistle Blowing
1. Laporan Evaluasi WBS Triwulan 1 | Januari | Februari | Maret
d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
1. Laporan Evaluasi WBS Triwulan 1 | Januari | Februari | Maret
5. BENTURAN KEPENTINGAN
a. Identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
1. SK KMA Nomor 59A/Sek/SK/11/2014 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
3. Pemetaan Benturan Kepentingan
b. Sosialisasikan/internalisasi Penanganan Benturan Kepentingan
2. SK Penanganan Benturan Kepentingan 2019
3. Dokumen Rapat Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
c. ImplementasikanPenanganan Benturan Kepentingan
1. Penanganan Benturan Kepentingan
2. Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
d. Evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
1. Laporan Evaluasi Benturan Kepentingan Triwulan 1
e. Tindaklanjut hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi peradilan?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).